Banda Aceh (HUMAS)- Kamis, 12 Februari 2026 MIN 5 Kota Banda Aceh melaksanakan kegiatan Rapat Kerja (RAKER) dengan tema “Bersama meningkatkan Kinerja, mewujudkan madrasah maju, mendunia”. Raker kali ini dirangkai dengan serah terima pengawas pembina serta pengukuhan pengurus komite baru. Bertempat di Ballroom Hotel Seventeen Banda Aceh.
Kegiatan berlangsung dengan khidmat dimulai pukul 08.30 WIB dengan pembukaan acara oleh MC. Selanjutnya, pembacaan ayat suci Al-Qur’an dan shalawat oleh Raidi Anshari, Lc., MA . Acara kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Lagu Aceh Mulia, dan Mars Madrasah yang dipandu oleh Ainil Sofani, S.Ag dan Ernawati, S.Pd.
Kepala MIN 5 Kota Banda Aceh, Zuriati, S.Ag., M.Pd dalam sambutannya menyampaikan pentingnya rapat kerja sebagai momentum evaluasi dan perencanaan program yang lebih terarah demi kemajuan madrasah. Kegiatan juga diisi dengan pemutaran video perjalanan satu tahun MIN 5 Kota Banda Aceh yang menampilkan berbagai capaian dan prestasi. Pada kesempatan tersebut turut diberikan penghargaan kepada sejumlah guru yang telah berkontribusi bagi kemajuan madrasah.


Rangkaian acara berikutnya meliputi pembacaan SK kepengurusan komite oleh Sejahtera Ali, S.Pd, dilanjutkan dengan pengukuhan komite terpilih serta sambutan dari Ketua Komite, Murhaban. Rapat kerja secara resmi dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh, H. Salman, S.Pd., M.Ag yang sekaligus memberikan bimbingan dan arahan. kegiatan dilanjutkan dengan serah terima jabatan pengawas pembina, sambutan dari pengawas pembina Rosnidar, S.Ag dan Irawati, S.Ag, serta pemberian cenderamata sebagai bentuk apresiasi.

Acara ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Ibnu Mukti, S.Pd.I, kemudian dilanjutkan motivasi oleh Dr. Irwan Saputra, S.Kep., MKM.
Setelah ishoma, Kegiatan dilanjutkan dengan sesi presentasi evaluasi dan program kerja dari berbagai koordinator wakil kepala madrasah sebagai langkah konkret dalam mewujudkan MIN 5 Kota Banda Aceh yang semakin unggul, berprestasi, dan berdaya saing.
Tinggalkan Komentar